Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Solok, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Dr Ak Gani, Gurun Bagan Vi Suku, Vi Suku, Kec. Lubuk Sikarah Kota Solok Sumatera Barat